Terjadi Dualisme Kepemimpinan di Partai Demokrat, Moeldko dan AHY Bisa Berlanjut ke Pengadilan

5 Maret 2021, 19:56 WIB
KETUA Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono hasil Munas 2020.* /ANTARA/

ZONA PRIANGAN - Partai Demokrat bisa jadi terpecah. Ini terkait munculnya dualisme kepemimpinan.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah lewat Musyawarah Nasional (Munas) 2020.

Hal yang mengejutkan baru saja terjadi, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Moeldoko Ketua Umum Hasil KLB Partai Demokrat di Sibolangit Deli Serdang

Baca Juga: Hanya Terjadi di Kota Bandung, PPKM Diartikan Pembiaran Pedagang Kumpul Merajalela

Perebutan kekuasaan di partai berlambang Bintang Mercy itu bisa jadi bakal dibawa ke pengadilan.

Memang kasus dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat bukan hal yang pertama, sebab partai politik lainnya pernah mengalami hal yang sama.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, yang dijumpai di sela konferensi pers AHY, di Jakarta, Jumat sore menyebut perdebatan politik di Partai Demokrat bisa berlangsung lama.

Baca Juga: Gerakan KAMI Mendapat Sorotan, Din Syamsudin: Bapak Moeldoko Tidak Perlu Melempar Ancaman

Belajar dari partai lain yang mengalami dualisme kepengurusan, dualisme kepemimpinan ini, kata Qodari, mungkin akan berproses di pengadilan.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "KLB Demokrat Angkat Moeldoko Jadi Ketum, Ada Dua Skenario Dualisme Kepemimpinan ke Depannya".

Mulai dari tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi, yakni Mahkamah Agung.

Baca Juga: KAMI Soroti Kerumunan di NTT, Keluarkan Maklumat Desak Jokowi Mundur

“Berdasarkan pengalaman partai lainnya, terselenggara sengketa memakan waktu beberapa tahun,” ucap dia.

“Nanti setelah beberapa tahun, baru diselenggarakan oleh Departemen Kehakiman dan berproses di KPU,” katanya menambakan.

Qodari menyatakan, jika melihat jadwal Pemilu pada 2024, maka harusnya sengketa itu segera selesai.

Baca Juga: Konflik Partai Demokrat Makin Memanas, SBY Banjir Kritikan

Sebab, konflik berlarut-larut bisa mengorbankan sistem demokrasi dan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara.

“Kalau nanti keduanya mengajukan calon, karena KPU bisa jadi katakanlah korban. Karena didesak kubu munas 2020 dan kubu KLB 2021,” ucap dia.

Namun, skenario yang kedua, yakni meniru pengalaman dualisme di Partai Golkar.

Baca Juga: SBY Kembali Curhat Soal Ketidakadilan, Gus Nadir: Hidup Ibarat Roda yang Berputar

Kala itu, terjadi konflik dua kepengurusan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Munas rekonsiliasi pun diselenggarakan dengan tidak diikuti kedua ketua, melahirkan nama baru memimpin partai pohon beringin Setya Novanto.

Sementara jalur hukum ditempuh dalam persengketaan Muhaimin Iskandar melawan Gus Dur di PKB, serta Djan Fariz melawan Surya Dharma Ali PPP.

Baca Juga: SBY Ajak Warga Indonesia Tobat, Teddy Gusnaidi Kasih Komentar: Jokowi Dapat Warisan Ulah Keserakahan

Baca Juga: Emha Ainun Nadjib Kritik Jokowi, Ruhut Sitompul: Ngebacot Jangan Pakai Dengkul

“Saya cenderung melihat berdasarkan dinamika yang terjadi, Partai Demokrat ini akan menjalani skenario PKB,” ujarnya.

Sehingga legitimasi finalnya nanti, ialah melalui hasil persidangan.***(Gita Pratiwi, Amir Faisol/pikiran-rakyat.com)

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler