Ridwan Kamil Bagikan Bantuan Pada Masyarakat Terdampak PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor dan Cianjur

24 Juli 2021, 19:14 WIB
Ridwan Kamil Bagikan Bantuan Pada Masyarakat Terdampak PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor dan Cianjur. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali membagikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tapi tidak masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Setelah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Bandung Raya dan Kabupaten Bekasi, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, membagikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur dan Bogor pada Sabtu 24 Juli 2021.

Menurut Kang Emil, bantuan diberikan sebagai kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar kepada masyarakat.

Baca Juga: Selama Pemberlakuan PPKM Level 4, Mall dan Supermarket di Kota Bandung Harus Tutup

Selain membagikan bantuan secara langsung, ia pun menyemangati masyarakat agar tetap kuat dan bisa keluar dari situasi sulit akibat pandemi DI-19.

"Sesekali pemimpin turun menyemangati bahwa kita punya empati, punya rasa solidaritas dan mendoakan," ucap Kang Emil di Kabupaten Cianjur.

Kang Emil menuturkan, selain di Kabupaten Cianjur, Pemda Provinsi Jabar menyalurkan bantuan kepada masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jabar. Ia juga sudah mengarahkan seluruh kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk memberikan bantuan sembako di 27 daerah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali Hingga 26 Juli 2021, Bansos Siap Dicairkan

"Hari ini 27 kota/kabupaten serentak didatangi para kepala dinas yang saya tugaskan. Karena hari ini, seluruh dinas adalah Dinas Kesehatan. Seluruh PNS adalah relawan. Saya minta juga wali kota/bupati. Poinnya bukan soal teknis atau tidak, teknis ada Dinas Sosial yang terstruktur, tapi ini lebih kepada atensi kepada masyarakat," katanya.

Di sela-sela kegiatan membagikan bantuan, Kang Emil menyempatkan diri mengunjungi rumah makan di Kabupaten Cianjur. Ia membeli makanan dan membungkusnya. Karena selama PPKM Level 4, rumah makan dilarang melayani dine in atau makan di tempat.

"Mereka menerapkan ketaatan luar biasa di sektor restoran yang tidak menerima dine in (makan di tempat). Jadi hanya bisa take away," ucapnya. "Pendapatan restoran memang turun luar biasa, dari 100 persen tinggal 20 persen. Jadi ini simpati saya untuk bisnis kuliner," imbuhnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Jamin dan Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Selain itu, Kang Emil pun berencana mengusulkan agar kebijakan PPKM bisa dilonggarkan dengan berbasis level atau berbasis mikro kembali. Artinya, jika ada satu desa di suatu kabupaten/kota yang tidak termasuk zona merah, bisa dilonggarkan asalkan situasinya sudah mulai membaik.

"Saya akan usulkan skala proporsional sebagai solusinya. Jadi zona merah tetap ketat, tapi setelah saya keliling saya harap level 4 berbasis mikro juga. Jadi jangan satu kabupaten merah. Padahal ada desa yang tidak masuk zona merah. Sehingga tidak dipersamakan. Saya akan usulkan ke pemerintah pusat," katanya.

Usulan tersebut akan disampaikan karena tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit di Jabar sudah berangsur menurun. Selain itu, kata Kang Emil, ketertiban para pengusaha, khususnya kuliner, cukup baik dengan tidak lagi menerima pelanggan dine in atau makan di tempat.

Baca Juga: Aksi Tolak PPKM di Pendopo Garut Viral di Media Sosial

"Seiring kasus semakin terkendali di hari-hari ke depan, BOR juga sudah turun. Mudah-mudahan penerapan PPKM sudah proporsional berbasis level. Kalau tidak salah Cianjur levelnya sudah lebih baik. Sehingga setelah hari Senin, setelah evaluasi, kalau hasilnya membaik, nanti bisa menerima (pengunjung) lagi," ucapnya.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler