Mau Pegang Senpi? Polisi Wajib Lulus Tes Psikologi

10 Agustus 2020, 18:30 WIB
tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) diaksanakan oleh Polres Majalengka, Senin, 10 Agustus 2020.*/TATI PURNAWATI/ KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 330 personel Polres Majalengka ikuti tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri.

Tes psikologi dilaksanakan Polres Majalengka bekerja sama dengan tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Barat, di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana, Polres Majalengka, Senin, 10 Agustus 2020.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, para  peserta tes psikologi terdiri dari Perwira maupun Bintara.

Baca Juga: Razia Covid-19 di Majalengka Tidak Disertai Tindakan Sangsi

Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api.

“Tes psikologi dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.

Saya berharap seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal.

Baca Juga: Berenang di Sungai Citanduy, Tiga Selamat dan Seorang Meninggal Dunia

Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” ungkap Kapolres Majalengka.

Menurutnya bagi yang sudah memegang senjata apipun terus dilakukan psikiotes secara berkala atau setiap enam bulan sekali.

Ada sejumlah pertimbangan bagi anggota Polri yang diperbolehkan memegang senjata api, pertama akan dilihat dari kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.

Baca Juga: Warga Desa Tinumpuk Berswadaya Tutup Jalan BerlUbang

Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari pimpinanya yang menjelaskan kelayakan yang bersangkutan memegang senjata atau tidak, setelah itu mereka harus lulus psikotes.

“Psikotes dilaksanakan sekarang, setelah itu semua angota yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes kesehatan, selanjutnya lulus menembak yang pelaksanaanya di nilai oleh tim,” ungkap Kapolres Bismo.

Bagi mereka yang mengikuti tes, juga telah diberikan penilaian terlebih dulu, bagaimana sikap mereka terhadap masyarakat.

Baca Juga: Sebanyak 10 Pegawai Disparbudpora Jalani Swab Test, Pastikan Tak Terpapar Covid-19

Bagi yang memiliki prilaku buruk terhadap masyarakat atau pernah melakukan tindakan indisipliner terhadap penggunaan senjata api maka yang bersangkutan tidak diperkenankan menikuti tes.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler