Belajar di Rusia, Pria Asal Jabar Jual Senjata Api Ilegal

- 31 Desember 2020, 08:31 WIB
Direktorat Kriminal Umum  Polda Jabar berhasil mengungkap  kasus kepemilikan dan memperdagangkan senjata api ilegal yang dilakukan 6 orang tersangka.*
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan memperdagangkan senjata api ilegal yang dilakukan 6 orang tersangka.* /GHANI RAHMAT/zonapriangan.com

Baca Juga: Remaja Ketahuan Gunakan Narkoba, Bisa Dikenali dengan Beberapa Jenis Bau Badannya

Sedangkan untuk ASU, IN dikenakan pasal 5556 KUHP pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 sama hukumannya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah