Belajar di Rusia, Pria Asal Jabar Jual Senjata Api Ilegal

- 31 Desember 2020, 08:31 WIB
Direktorat Kriminal Umum  Polda Jabar berhasil mengungkap  kasus kepemilikan dan memperdagangkan senjata api ilegal yang dilakukan 6 orang tersangka.*
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan memperdagangkan senjata api ilegal yang dilakukan 6 orang tersangka.* /GHANI RAHMAT/zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan memperdagangkan senjata api ilegal.

Dari kasus tersebut sudah ditetapkan 6 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago menjelaskan penyelidikan tersebut dalam rangka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang tahun baru.

Baca Juga: Kaum Pria Pasti Malu Menderita Penyakit Ini tapi Cobalah Ramuan Daun Pandan untuk Mengatasinya

Ke-enam tersangka tersebut DRJ, ASU, IN, SU, DS dan SE yang rerata berasal dari Jawa Barat.

Mereka diamankan di Ciamis pada 23 Desember 2020.

"Mereka bisa merakit karena pernah belajar di Rusia. Pada saat itu yang bersangkutan bekerja sebagai ABK dari satu kapal," kata Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Cerita Mistis di Rancacili, Ada Suara Minta Tolong, Malam Hari Tercium Bau Menyengat

Sementara, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patopoy menambahkan Februari 2019 sampai 23 Desember 2020 tersangka DRJ memperbaiki 5 pucuk senjata api laras panjang.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x