BST di Majalengka Sudah Disalurkan ke 39.281 KPM, Coba Cek Rekening

- 15 Januari 2021, 09:36 WIB
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 *
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 * /HUMAS JABAR/

Baca Juga: Tubuh Tiba-tiba Ada Memar, Hati-hati Anda Berarti Sudah Terserang Penyakit Mematikan Ini

“Bantuan diberikan melalui rekening masing-masing, tidak melalui Dinas Sosial,” kata Gandana.

Selain BST, sebagian masyarakat Majalengka juga akan menerima bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai.

Cara pengambilannya digesek di e-warung yang sudah melalukan kerja sama dengan pihak bank.

Baca Juga: Pohon Ini Mengeluarkan Bau Busuk, Tak Disangka Bisa Jadi Sumber Pangan Alternatif

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 ,yang diberikan di antaranya berupa beras dan telur.

Sedangkan kuota bantuan untuk BPNT di Kabupaten Majalengka sebanyak 130.609 Keluarga Penerima Manfaat.

“Semua bantuan dari Kementerian Sosial baik BPNT maupun PKH tetap ada, serta BST yang kini sudah mulai didistribusikan,” ungkap Gandana.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Tangan Sering Kesemutan, Itu Sebagai Salah Satu Tanda Penyakit Berbahaya

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x