BST di Majalengka Sudah Disalurkan ke 39.281 KPM, Coba Cek Rekening

- 15 Januari 2021, 09:36 WIB
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 *
Bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000 * /HUMAS JABAR/

ZONA PRIANGAN - Pemkab Majalengka sudah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap satu yang berasal dari Kementrian Sosial Kemensos.

BST dari Kemensos didistribusikan ke tiap kecamatan, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dr Gandana Purwana mengatakan, untuk bantuan tahap pertama di Majalengka ada sebanyak 39.281 KPM.

Baca Juga: Istilah Nafsu Amarah Muncul Setelah Istri Raja Jatuh Cinta pada Anak Angkatnya

Baca Juga: Ibu-ibu Sempatkan Beli Buah Ini, Mampu Mengurangi Kolesterol dan Terhindar Stroke

Jumlah penerima BST tersebut berkurang dari tahap sebelumnya.

Para penerima BST adalah mereka yang tidak mendapat bantuana sosial lainnya baik BPNT maupun PKH.

Namun mereka adalah keluarga yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.

Baca Juga: Hanya di Negara Ini Penduduknya Beragama Islam 100 Persen, Bukan Arab Saudi Loh!

Baca Juga: Tubuh Tiba-tiba Ada Memar, Hati-hati Anda Berarti Sudah Terserang Penyakit Mematikan Ini

“Bantuan diberikan melalui rekening masing-masing, tidak melalui Dinas Sosial,” kata Gandana.

Selain BST, sebagian masyarakat Majalengka juga akan menerima bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai.

Cara pengambilannya digesek di e-warung yang sudah melalukan kerja sama dengan pihak bank.

Baca Juga: Pohon Ini Mengeluarkan Bau Busuk, Tak Disangka Bisa Jadi Sumber Pangan Alternatif

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 ,yang diberikan di antaranya berupa beras dan telur.

Sedangkan kuota bantuan untuk BPNT di Kabupaten Majalengka sebanyak 130.609 Keluarga Penerima Manfaat.

“Semua bantuan dari Kementerian Sosial baik BPNT maupun PKH tetap ada, serta BST yang kini sudah mulai didistribusikan,” ungkap Gandana.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Tangan Sering Kesemutan, Itu Sebagai Salah Satu Tanda Penyakit Berbahaya

Baca Juga: Ada 10 Dosa yang Bisa Menghambat Rezeki, Nomor 7 Sering Dilakukan Ibu-ibu

Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten untuk sementara ini dimungkinkan tidak menyalurkan bantuan untuk bantuan sosial bagi masyarakat.

Karena APBD Kabupaten Majalengka tidak mengalokasikan anggaran untuk hal tersebut. Hal ini terkait dengan anggaran yang tersedia.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x