KH Maman Imanulhaq Kecewa Ada Pemaksaan Mengenakan Jilbab di Padang

- 28 Januari 2021, 07:34 WIB
Anggota Komisi VIII DPRRI KH Maman Imanul Haq.*
Anggota Komisi VIII DPRRI KH Maman Imanul Haq.* /zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

Negara ini menganut konstitusi dimana semua warga negaranya diperbolehkan menentukan agama sesuai keyakinannya masing-masing.

Pihaknya mengapresiasai apa yang dilalukan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk menegur kepala sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga: Sanggup Mengucapkan Bacaan Ini Sebanyak 300 Kali, Terhapus Semua Dosa Baik Kecil Maupun Besar

Pemerintah Daerah setempat juga diminta untuk mencabut aturan yang telah diterbitkan pihak sekolah.

Kejadian semacam ini menurut KH Maman, menjadi pelajaran bahwa menganut agama, apapun agamanya harus dihormati keyakinannya.

Jilbab itu pilihan, bahwa siapa pun yang muslimah dan mengenakan jilbab itu pilihannya.

Baca Juga: Hati-hati Gempa di Kota Bandung Berkekuatan Magnitude 6,8-6,9 Akibat Sesar Lembang

"Jilbab anjuran berlaku untuk muslimah tidak untuk non muslim,” ungkap KH Maman yang menjadi anggota DPR Dari dapil Subang-Majalengka-Sumedang.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x