ZONA PRIANGAN - Komisi VIII DPRRI menyayangkan adanya sikap diskriminasi yang terjadi di Padang, Sumatra Barat, dimana ada orang nonmuslim harus berjilbab.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq saat berkunjung ke Majalengka, Rabu 27 Januari 2021.
Menurut Maman, apa yang terjadi di Padang, bukan kasus pertama karena di daerah lain juga pernah ada peristiwa serupa.
Baca Juga: Menikahi Siluman Ular, Mbak You Punya Tiga Anak Bermata Kuning dan Miliki Taring
Maman menegaskan, semua diskriminasi harus menjadi bahan evaluasi dan tidak boleh ada paksaan menyangkut keyakinan bagi siapa pun.
“Tidak boleh ada diskrinimasi dan tidak boleh ada pemaksaan kewajiban," tambah Maman.
Di sisi lain, Maman mengkritisi adanya daerah lain, yang justru melarang Muslim berjilbab.
Baca Juga: Perusahaan Unik, Absensi Karyawan Berupa Salat Dhuha, Hafal Alquran 1 Juz Dapat Hadiah Umrah
Maman mengingatkan, tidak boleh ada diskrinimasi dan tidak boleh ada pemaksaan kewajiban.