22 Kecamatan di Kabupaten Majalengka Berstatus Zona Merah

- 21 Juni 2021, 09:30 WIB
Warga di Kabupaten sedang diberikan Vaksin  Covid-19.
Warga di Kabupaten sedang diberikan Vaksin Covid-19. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Wilayah Kabupaten Majalengka hampir seluruh kecamatan masuk kategori zona merah menyala, tinggal 4 kecamatan dari 26 kecamatan yang masuk kategori zona kuning dan satu zona hijau yakni Kecamatan Sindang.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka,  pada Minggu 20 Juni 2021, jumlah terkonfirmasi mencapai 780 kasus, dari tootal kasus sebanyak 4.476 kasus dan sebanyak 319 kasus diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Kecamatan yang masuk zona kuning hanya Argapura, Banjaran, Talaga serta Maja sedangkan zona hijau tersisa satu kecamatan, selebihnya merah menyala karena kasus dalam satu kecamatan mencapai ratusan orang. Jumlah paling tinggi selama terjadi pandemi melanda.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Masuk Majalengka?

Kecamatan dengan kasus aktif tertinggi adalah Majalengka sebanyak 144 kasus, penyumbang terbesar adalah pondok pesantren yang hampir setengahnya dari jumlah kasus aktif.

Kecamatan palasah mencapai 80 kasus, Dawuan 58 kasus, Jatitujuh 54 kasus, Kecamatan  Jatiwangi sebanyak 50 kasus, Ligung sebanyak 53 kasus ,Kecamatan kasokandel 46 kasus dan sejumlah kecamatan lainnya yang juga cukup tinggi.

Baca Juga: Kegiatan Hiburan, Wisata dan Sekolah Tatap Muka di Majalengka Dilarang

Pemerintah Kabupaten Majalengka dan pihak Kepolisian Resort Majalengka kini terus berupaya mengejar target pelaksanaan vaksinasi bagi semua warga, agar kekebalan tubuh lebih baik sehingga virus tidak leluasa berkembang biak.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x