Baca Juga: Pertama Kali di Jabar, Serah Terima Jabatan Secara Virtual Menggunakan Tanda Tangan Elektronik
"Upaya tersebut mencakup pemberdayaan kapasitas tenaga kesehatan dan kader posyandu, puskesmas dan rumah sakit dalam hal edukasi pencegahan stunting, pendataan, monitoring, skrining gizi hingga evaluasi," katanya.
Pakar Penyakit Nutrisi dan Metabolik Damayanti R. Sjarif melaporkan, berdasarkan hasil penelitian, 84 persen bayi yang mendapat ASI ekslusif hingga usia 6 bulan, sebanyak 33 persen telah mengalami weight faltering sejak usia 3 bulan dan mencapai 60 persen pada usia 6 bulan.
"Apabila dibiarkan, ini akan menjadi stunting pada fase pemberian ASI,” ucap Damayanti.
Damayanti pun menjelaskan, dalam aturan WHO, apabila bayi telah diberi ASI ekslusif dengan cara yang benar, namun tetap tidak menunjukkan pertumbuhan, maka perlu intervensi melalui Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK).
PKMK merupakan pangan olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus yntuk anak-anak dengan kondisi tertentu, salah satunya adalah anak dengan indikasi gagal tumbuh (growth faltering).
“Ini yang direkomendasikan IDAI kepada Kemenkes. Jadi kalau seorang anak dalam masa menyusui mengalami weight faltering maka kita harus tenangkan ibunya, perbaiki manajemen laktasi kemudian evaluasi untuk temukan penyebabnya," katanya.
"Bayi-bayi dengan penyakit atau yang lahir premature, selain ASI harus ditambah dengan PKMK sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan. Dengan keluarnya permenkes yang mengatur tentang PKMK ini, IDAI berharap semua dokter nantinya sudah bisa meresepkan PKMK,” imbuhnya.