Keinginan 'S' Untuk Bisa Belajar Daring Akhirnya Terwujud

- 5 Agustus 2020, 23:45 WIB
Kajari Garut dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Garut saaat berada di rumah A (41), di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler. Kajari datang untuk menyampaikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok untuk keluarga A setelah sebelumnya juga memberikan bantuan berupa HP.*/AEP HENDY/ KABAR PRIANGAN
Kajari Garut dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Garut saaat berada di rumah A (41), di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler. Kajari datang untuk menyampaikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok untuk keluarga A setelah sebelumnya juga memberikan bantuan berupa HP.*/AEP HENDY/ KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Kisah pilu seorang ayah yang nekad mencuri handphone (HP) di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler agar sang anak bisa belajar secara online, mendapat perhatian berbagai kalangan.

Kini S, anak pelaku pencurian HP bisa mewujudkan keinginannya untuk bisa belajar secara daring dengan menggunakan HP.

Pada Selasa (4/8/2020) malam kemarin, Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan mendatangi rumah A (41), orang yang diketahui telah mengambil Hp di rumah salah seorang warga.

Baca Juga: Bupati Sumedang Lakukan Rotasi Besar-besaran Pejabat Struktural

Masrokan yang saat itu datang bersama sejumlah anggotanya, datang untuk memberikan bantuan berupa HP kepada S.

"Kami datang bukan untuk memperkarakan kasus pencurian HP yang dilakukan A akan tetapi untuk memberikan bantuan berupa HP agar S bisa belajar secara daring.

Kedatangan saya ini juga seizin Pak Kapolres yang juga sangat respon terhadap kasus ini," ujar Masrokan saat ditemui di rumah A, di kawasan Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca Juga: Rencana Pelatihan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Majalengka-Kuningan

Dikatakannya, pihak keluarga korban memang sempat membuat laporan terkait adanya dugaan pencurian HP di rumahnya.

Namun laporan tersebut sudah mereka cabut kembali begitu mengetahui kondisi keluarga orang yang diduga telah mengambil HP tersebut sehingga perkaranya dianggap sudah beres.

Selain memberikan bantuan berupa HP, Kapolsek juga mengingatkan pelaku agar tak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya, pelaku beruntung karena pihak keluarga korban mau mencabut laporan dan memaafkannya.

Baca Juga: Sekolah di Sumedang, Siap Terapkan Sistem Dua Shift

Hal ini dikarenakan pihak keluarga korban merasa prihatin dengan kondisi perekonomian keluarga pelaku.

Selain itu, pihak keluarga korban juga terenyuh karena alasan pelaku mengambil HP karena ingin anaknya bisa belajar secara online seperti teman-temannya.

Masrokan juga menandaskan jika saat ini permasalahan tersebut sudah selesai.

Baca Juga: Empat Petugas Medis di Sumedang Dinyatakan Positif Covid-19

Bahkan pada malam itu juga, pelaku dipertemukan dengan korban di rumah korban di kawasan Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.

Sebelumnya, bantuan berupa HP juga diberikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi melalui Kasipidum, Dapot Dariarma.

Dapot datang ke rumah A pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB dan setelah sempat berbincang dengan A dan juga S, ia langsung memberikan sebuah HP.

Baca Juga: Etalase Kota Banjar Dipercantik, Pohon Berpotensi Roboh Dipangkas

Tak hanya HP, Polsek dan Kejari Garut juga memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok untuk keluarga A pada Rabu (5/8/2020).

Bantuan dari Polsek Tarogong Kaler langsung diantarakan Kapolsek, Iptu Masrokan sekitar pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, bantuan dari kejari langsung diberikan oleh Kajari Garut, Sugeng Hariadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Teratas di 5 Liga Domestik Top Eropa 2019/2020

Sugeng yang saat itu datang bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Garut juga menyampaikan rasa simpatinya atas kondisi perekonomian keluarga A.

Hal inilah menurutnya yang telah membuat A gelap mata sehingga mau melakukan perbuatan yang salah yakni mengambil HP milik orang lain.

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng meminta agar A jangan sekali-sekali mengulangi perbuatanya tersbut meskipun dengan alasan apapun.

Baca Juga: Vaksin Corona Buatan Bio Farma Berlabel Halal MUI

Karena apa pun alasannya, mencuri merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum.

"Untung masih ada rasa kasih sayang yang ditunjukan pihak keluarga korban yang HP-nya telah dicuri sehingga mereka tak mau memperkarakannya secara hukum.

Ini harus menjadi pembelajaran agar perbuatan seperti itu jangan pernah diulangi lagi," pesan Sugeng kepada A.        

Baca Juga: Alhamdulillah, Pasien Negatif Secapa AD Bertambah 16 Orang

Sugeng juga berpesan agar S belajar dengan sungguh-sungguh sehingga ke depannya bisa menjadi orang yang pintar dan sukses. Ia juga mengingatkan jika HP yang saat ini telah dimiliki S lebih banyak digunakan untuk keperluan belajar, bukan untuk hal-hal lain yang kurang bermanfaat.
 
Sementara itu, A menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan semua pihak terhadap keluarganya.

Ia mengakui apa yang telah diperbuatnya adalah perbuatan yang salah dan ia berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

Baca Juga: Siap-siap Buat Warga Bandung, Besok Kamis 6 Agustus Sanksi Denda Tak Bermasker Mulai Diterapkan

"Saya benar-benar malu atas apa yang telah saya perbuat. Saat itu saya benar-benar khilaf karena saya sangat ingin memberikan HP untuk anak saya yang baru masuk Tsanawiyah agar bisa belajar dan mengerjakan tugas secara online seperti teman-teman sekolahnya yang lain," ucap A sambil menghapus lelehan air mata yang membasahi pipinya.

Dituturkannya, anaknya tersebut sudah 10 hari tak bisa mengikuti pelajaran dan mengerjakan tugas yang dilakukan secara daring sehingga ia ketinggalan pelajaran.

Hal inilah yang membuat anaknya tersebut terus merengek agar dibelikan HP.

Baca Juga: Seluruh Objek Wisata Termasuk Tempat Karaoke di Majalengka Ditutup, Ada Apa?

A mengaku dirinya bukannya tak ingin membelikan HP untuk anaknya tersebut agar bisa belajar secara daring.

Namun dengan kondisi perekonomiannya seperti ini, hal itu dinilainya sangat tak memungkinkan.

Dituturkannya, sehari-hari ia hanya mengandalkan penghasilan dari buruh mencangkul atau kerja serabutan lainnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Tanggal Pernikahan dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: 31 Desember atau 1 Januari

Paling besar, sehari ia hanya bisa mendapatkan upah Rp 50 ribu dan itu pun tidak didapatkannya tiap hari.

"Jangankan untuk membeli HP yang harganya mahal, untuk bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari kami berlima saja saya sudah kerepotan.

Di sisi lain saya sangat ingin memberikan HP agar anak saya ini bisa tetap belajar karena semangat belajarnya sangat tinggi," katanya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x