KPK Panggil Saksi Dugaan Korupsi di Banjar, Temukan Istilah Buah Asak

- 6 Agustus 2020, 06:55 WIB
SEORANG saksi, Soedrajat Argadiredja seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Antirasuah KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.*/ISTIMEWA
SEORANG saksi, Soedrajat Argadiredja seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Antirasuah KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.*/ISTIMEWA /

ZONA PRIANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan pejabat pemerintah dan unsur swasta berstatus saksi, secara maraton ke Gedung Merah Putih Jakarta, mulai Selasa sampai Kamis, 4-6 Agustus 2020.

Semua saksi ini terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai tahun 2017.

Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, pada Selasa, 4 Agustus 2020, Penyidik KPK memanggil 2 orang saksi atas nama Harun Alrasyid, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar dan saksi Fanny Indrayani (swasta) terkait penyidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR di Kota Banjar.

Baca Juga: Selama Operasi Patuh Lodaya 2020, 860 Pengendara Ditilang, 1.900 Lainnya Kena Teguran

Kepada Fani Indrayani, Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat Daerah Kota Banjar.

"Harun Alrasyid dilakukan penjadwalan ulang. Diagendakan Hari Kamis, 6 Agustus 2020, dipanggil ke KPK ," ujar Ali Fikri.

Saksi lain yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu, 5 Agustus 2020, dijelaskan Ali Fikri, Tim Penyidik KPK melakukan pemanggilan saksi atas nama Agus Saripudin (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar / Kabid SDA (2013-2016) dan Soedrajat Argadireja (Wiraswasta / Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018).

Baca Juga: 1.873 Pemilih Pemula Belum Perekaman e-KTP, Widie Noor: Siap Jemput Bola

"Dalam kasus ini, penyidik juga masih akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lainnya ," ujar Ali Fikri, saat presrealis update kasus korupsi Banjar, Rabu 5 Agustus 2020.

Lebih lanjut dia berharap kepada para saksi yang dipanggil, saat ini KPK mengingatkan agar hadir dan memberikan keterangan apa yang diketahuinya.

"KPK mengingatkan agar memberikan keterangan apa yang diketahuinya dengan terbuka dan jujur di hadapan penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Uji Coba Pemanfaatan Lumpur Limbah B3 dengan Bios 44

Seusai menjalani pemeriksaan, Soedrajat Argadireja, menyatakan, saat ditanya Penyidik KPK, menjawab dengan keadaan yang sebenar-sebenarnya.

"Ada 29 pertanyaan. Di antaranya, seputar hubungan saya dengan keluarga Tsk RW dan HS," ujar Soedrajat.

Selain itu, dia mengaku ditanya Penyidik KPK terkait hubungan dengan beberapa nama pengusaha kontruksi lainnya.

Baca Juga: Desa Cupunagara Subang Miliki Pabrik Teh Peninggalan Zaman Belanda, Layak Jadi Desa Wisata

"Ditanya proses pemenangan Pilkada 2013. Kemudian, ditanya adanya aliran ticket maupun 'Fee Buah Asak' dari proyek-proyek serta Sucsess Fee untuk proses perizinan-perizinan tertentu di Kota Banjar ," ujar Soedrajat kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x