Baca Juga: Update Harga Emas, Cuma Sehari Turun, Hari Ini Kembali Naik
Namun begitu dipanggil-panggil tidak ada jawaban sehingga Sarah berusaha masuk ke dalam rumah.
Begitu mendekati korban dan berupaya membangunkannya Sarah kaget kerena semua badannya tidak bergerak, sehingga saksi langsung memanggil tetangga.
Para tetangganya kemudian mengecek sejumlah barang milik korban dan diketahui hilang.
Baca Juga: Mahasiswa Polindra Ciptakan Mesin Pres Paving Block Sistem Elektro Hidrolik
Disampaikan Kapolres, kasus tersebut akhirnya terungkap dari keberadaan telefon milik korban.
Anggota Reskrim Polres Majalengka bersama Tim DF dari Polda Jabar pada Minggu 9 Agustus 2020 sekira pukul 18.30 WIB menuju Kecamatan Argapura untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku yang mengambil.
Esok harinya tim mengamankan MSA yang diduga menjadi penadah HP. Dia mengaku HP yang digunakannya dibeli dari In seharga Rp 450.000 yang dibeli mellaui COD di Desa Sukahaji.
Baca Juga: IU Dikenal Sebagai Malaikat Donasi, Sumbangkan Rp 1,2 Miliar untuk Korban Banjir
Selang beberapa jam kemudian tim mengamankan In dan akhirnya dia mengakui melakulan pencurian bersama ER yang ditangkap pukul 22.00 WIB di rumahnya.