Apa Itu Giro Perorangan, Pengertian, Cara Mendaftar dan Manfaat bagi Nasabah, Lebih Lengkap Cek Disini

13 Februari 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi layanan Perbankan /Pixabay/

ZONA PRIANGAN - Apakah Giro itu? Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada lembaga keuangan tempat mereka menabung atau yang biasa kita kenal dengan bank.

Surat perintah tersebut dikeluarkan untuk melakukan proses pemindahan dana dari rekening A ke rekening B.

Giro sendiri memiliki rekening yang memuat tanggal penerbitan, tanggal jatuh tempo, dan tanggal efektif.

Baca Juga: Ini Daftar Pinjol Resmi OJK Februari 2023, Cek Disini

Pada bagian tanggal terbit giro tertera kapan giro tidak bisa digunakan. Hanya pada saat tanggal efektif muncul giro dapat digunakan. Sedangkan due date atau use date artinya dana harus digunakan atau ditarik sebelum tanggal tersebut, agar simpanan tetap dapat ditransfer.

Salah satu Giro Perorangan yang dikenal adalah produk yang ditawarkan oleh bank bjb, dimana bank bjb mendukung Giro Perorangan dari jaringan kantor bjb yang terhubung secara real time online. Dan untuk memudahkan pelanggan, produk ini tersedia dalam mata uang rupiah (IDR) dan mata uang asing (USD dan SGD).

Selain itu, bank bjb melengkapinya dengan kliring antarkota, sehingga memudahkan transaksi bisnis antardaerah.

Baca Juga: Serunya Menjadi Nelayan di Brasil, Setiap Hari Mendapat Kiriman Ikan dari Lumba-lumba Hidung Botol di Laguna

Menurut Pemimpin Divisi Korporasi bank bjb, Widi Hartoto, nasabah mendapatkan kartu ATM untuk bjb Giro Perorangan dalam mata uang rupiah. Pemilik kartu ATM Giro akan dikirimkan rekening koran bulanan atau sering disebut Rekening Koran.

"Rekening dapat diambil di kantor cabang bank bjb atau dikirim oleh bjb ke rumah, tergantung permintaan nasabah," katanya.

Lebih lanjut Widi mengatakan, fasilitas ATM dapat digunakan untuk bertransaksi di ATM bank bjb, ATM Bersama, dan ATM Prima di seluruh Indonesia serta transaksi belanja di merchant-merchant berlogo Prima Debit BCA.

Baca Juga: Analis: Airbus dan Boeing Coba Lebih Fokus Produksi Jet Kecil

Bagaimana cara mendapatkan produk ini? Persyaratan yang perlu disiapkan yaitu mengisi formulir pembukaan rekening, melampirkan kartu identitas KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan bagi Warga Negara Asing (WNA) menyerahkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tetap (KITAP) atau Kartu Izin sesuai dengan ketentuan Keimigrasian.

Bank bjb menetapkan syarat Giro dengan setoran awal Rp 1 juta, saldo minimal Rp 500 ribu, biaya administrasi Rp 10 ribu, biaya penutupan Rp 10 ribu, sehingga total menjadi Rp 1.520.000. Ditambah biaya administrasi kartu ATM untuk ATM Silver sebesar Rp6 ribu, Gold Rp7.500, dan Classic Rp10 ribu.

Untuk jenis biaya kliring, bjb menetapkan beberapa jenis biaya. Diantaranya biaya transfer kliring Rp 2.900, biaya administrasi giro/kliring BG Rp 2.500, biaya tolakan kliring Rp 135.000, dan biaya inkaso Rp 20.000.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler