UPDATE Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Hari ini dan Tahap 5 Pekan Depan

21 November 2020, 05:57 WIB
Ilustrasi Jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenegakerjaan Gelombang 2 tahap 4 dan tahap 5. /Eko Anug/Pixabay

ZONA PRIANGAN - Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang dua dilakukan dalam lima tahap pencairan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang II tahap 3 dan tahap 4 pada akhir pekan ini.

Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening penerima sejak hari kemarin Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Terkait Penegakan Prokes, Mendagri Tak Bisa Asal Copot Kepala Daerah, Pakar: Bukan Produk Hukum

Baca Juga: Zodiak Menunjukan Karakter, Cancer Selalu Ceria, Capricorn Setia, Libra Bersahabat, Leo Romantis

Sementara untuk tahap 5, bisa jadi dicairkan pada pekan depan.

Sesuai dengan komitmen yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji dipercepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I atau gelombang pertama yang lalu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Hari ini Sabtu, 21 November 2020 Berikut Syarat dan Biaya

Baca Juga: Ternyata Jus Jeruk Punya Manfaat Bisa Mengobati Batu Ginjal

Ada beberapa penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap satu, dua, dan tiga yang belum ditransfer. Dia memohon untuk bersabar karena jumlah penyaluran yang sangat besar.

Ada beberapa kendala yang menyebabkan sejumlah pekerja/buruh belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp 1,2 juta sekali penyaluran.

Kendala tersebut antara lain karena duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, untuk Hari Ini Sabtu, 21 November 2020

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Melonjak, Majalengka Terapkan PSBB

Baca Juga: Jadwal La Liga Pekan 10, Pertandingan Berat untuk Raksasa Spanyol

Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga data yang kurang tersebut dapat diperbaiki.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler