Setelah itu akan muncul informasi apakah nama anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Ibu-ibu Sempatkan Beli Buah Ini, Mampu Mengurangi Kolesterol dan Terhindar Stroke
Jika hendak melakukan pencairan maka para penerima bantuan harus membawa dokumen berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.***