Sebagaimana diberitakan prfmnews.id sebelumnya dalam artikel "Siap-Siap ! Warga dengan Kriteria Ini Bakal Dapat BLT PKH 2021 dari Kemensos".
Adapun kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan ialah :
Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor
Komponen Kesehatan
1. Ibu Hamil (Maksimal 2 kali kehamilan) bantuan Rp3 juta per tahun;
2. Anak Usia Dini (Usia 0 s/d 6 tahun maksimal 2 anak) Rp3 juta per tahun;
Komponen Pendidikan
1. SD/ MI sederajat (Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun) bantuan Rp900 ribu per tahun;
Baca Juga: Perusahaan Unik, Absensi Karyawan Berupa Salat Dhuha, Hafal Alquran 1 Juz Dapat Hadiah Umrah
2. SMP / MTs Sederajat (Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun) bantuan Rp1.500.000 per tahun;
3. SMA / MA Sederajat (Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun) bantuan Rp2.000.000 per tahun;