Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap I dan II Telah Tersalurkan, Ini Daftar Provinsi yang Menerima

- 7 September 2020, 21:53 WIB
Ilustrasi pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Zonapriangan.com/Pixabay

ZONA PRIANGAN - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 1,2 juta dalam dua tahap.

Untuk tahap I bantuan subsidi gaji/upah tersalurkan sebanyak 2,5 juta pekerja dan tahap II bantuan subsidi gaji/upah disalurkan ke 3 juta pekerja.

Seperti dikutip Zonapriangan.com dari Jurnalgaya.com, DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan pekerja paling banyak menerima bantuan subsidi gaji/upah yakni sebesar 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48%.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Film Baywatch di Bioskop Trans TV, Ini Sinopsis dan Link Streaming-nya

Urutan kedua hingga kelima ditempati oleh Jawa Barat (1.029.830 pekerja/18,72%), Jawa Tengah (702.531 pekerja/12,77%), Jawa Timur (560.670 pekerja/10,19%), dan Banten (455.193 pekerja/8,28%).

"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi. Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam siaran pers Kemnaker, Senin 7 September 2020.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jurnalgaya.com dengan judul : "BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap I dan II Telah Tersalurkan, Ini Daftar Provinsi Penerima di Indonesia"

Baca Juga: Taemin SHINee Rilis Lagu dan MV Criminal yang Menggambarkan Cinta Mematikan

Melalui bantuan subsidi gaji/upah, ia mengatakan, pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x