Secara medis pasien jantung dan pembuluh darah yang sudah terkontrol dan tidak ada keluhan baru serta sudah dizinkan oleh dokter untuk berpuasa, silakan berpuasa karena puasa Ramadhan itu hukumnya wajib.
Jadi, boleh berpuasa dengan mengatur cara minum obat dan konsumsi cairannya, kemudian ditambah lagi dengan melakukan olahraga yang dilakukan beberapa waktu sebelum waktu berbuka puasa.***