"Segera lapor ke Puskesmas. Sekarang tenaga kesehatan sudah diberikan pedoman dan penanganannya, mulai dari petugas kesehatan di tingkat primer. Kalau di luar kompetensinya, pasien akan dirujuk secara berjenjang," pungkasnya.***
"Segera lapor ke Puskesmas. Sekarang tenaga kesehatan sudah diberikan pedoman dan penanganannya, mulai dari petugas kesehatan di tingkat primer. Kalau di luar kompetensinya, pasien akan dirujuk secara berjenjang," pungkasnya.***
Editor: Yurri Erfansyah
Sumber: Kanal Media Unpad