Anggota DPD Sabam Sirait Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun

- 30 September 2021, 13:33 WIB
 Sabam Sirait Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun.
Sabam Sirait Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun. /Tangkapan Layar Twitter.com/@aniesbaswedan

ZONA PRIANGAN - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sabam Sirait meninggal dunia pada Rabu, 29 September 2021 pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci, Tangerang, Banten.

Kabar meninggalnya pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terungkap lewat tweet akun Twitter Gubernur DKI Anies Baswedan @aniesbaswedan pada Kamis, 30 September 2021.

"Memberikan penghormatan terakhir bagi mendiang Bapak Sabam Sirait, anggota DPD RI dari DKI Jakarta," tweet akun Twitter Gubernur DKI Anies Baswedan @aniesbaswedan pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: WNI dan WNA yang Divaksinasi di Luar Negeri Tetap Mendapatkan Sertifikat dan Terintegrasi via Aplikasi

Di mata Anies, sosok politisi senior dari partai berlambang banteng ini semasa hidupnya memiliki semangat juang yang luar biasa, selalu aktif sejak muda hingga tutup usia.


"Pak Sabam ini memiliki semangat juang yang luar biasa. Selalu aktif sejak muda hingga menjelang akhir hayatnya," tambahnya.

Anies pun memberikan ucapan salam perpisahan kepada pria dengan nama lengkap Sabam Gunung Panangian Sirait ini.

"Selamat jalan dan beristirahat dalam damai, Pak Sabam Sirait," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Majalengka Berikan Kartu Jaminan Kesehatan Selama Satu Tahun Bagi 1.900 Ulama

Sabam Sirait dilantik menjadi anggota DPD pada 15 Januari 2018, menggantikan anggota DPD asal DKI Jakarta yakni AM Fatwa yang meninggal dunia pada pertengahan Desember 2017.

Ayah dari anggota DPR RI Fraksi PDIP Maruarar Sirait ini meninggal pada usia 85 tahun.

Pria kelahiran Tanjungbalai, 13 Oktober 1936 ini mengawali karir politiknya di Partai Kristen Indonesia (Parkindo) hingga diangkat menjadi Sekretaris Jendral Parkindo periode 1967-1973.

Baca Juga: Bupati Karna Sobahi: Tidak Ada Alasan Bagi Kabupaten Majalengka Harus Bergabung Dengan Provinsi Cirebon

Lalu, di era Orde baru, dimana diberlakukannya kebijakan fungsi partai hingga hanya tiga partai saja, Sabam memiliki andil atas terbentuknya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan ia pun mendatangani deklarasi pembentukan PDI pada 10 Januari 1973.

Sabam pun pernah menjabat sebagai Sekjen PDI selama tiga periode yakni 1973-1976, 1976-1981 dan 1981-1986.

Pria yang pernah menjadi pimpinan sementara MPR tertua untuk periode 2019–2024 itu, merupakan salah satu pendiri dari Partai Demokrasi Perjuangan pada 1998 dan menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P pada 1998-2008.

Baca Juga: Pasokan Listrik Wilayah Karawang dan Cirebon Alami Gangguan, Butuh Waktu 2 jam untuk Perbaikan 25 Gardu

Sabam menjadi Anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) periode 1967-1973, Anggota DPR RI periode 1973-1982, Anggota DPR RI periode 1992-2009, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019-2024.

Bahkan mantan pegawai administrasi di SMA PSKD Jakarta itu pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) periode 1983-1993.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Twitter Anies Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x