Puan Maharani Bersilaturahmi dengan Ulama Kharismatik Tuan Guru Turmudzi Badarudin

- 29 Agustus 2022, 05:49 WIB
Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani. /ANTARA

Dalam Al Quran telah jelas menyebutkan betapa besar peran perempuan sebagai pemimpin, misalnya disebutkan dalam QS al-Naml/27: 23. Tuan Guru Turmudzi mengutip firman Allah SWT.

"Sesungguhnya aku mendapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka. Dia dianugerahi segala sesuatu dan mempunyai singgasana yang besar,” tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Belum Membuat Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Mahfud MD: Menunggu Hasil Keputusan Banding

Lebih lanjut Tuan Guru Turmudzi menjelaskan mengenai kisah raja atau kepemimpinan perempuan dalam Al Quran diceritakan dalam tiga ayat berturut-turut dalam surat al-Naml, dimulai dari ayat 22, ayat 23, dan finalnya ayat 24.

Menurut Tuan Guru Turmudzi, ayat-ayat dalam surat al-Naml itulah yang menjadi dasar penerimaan Ibu Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden RI pada tahun 2001-2003 lalu.

Tuan Guru Turmudzi juga menyinggung sejarah Nusantara, tepatnya di Aceh yang disebut sebagai Serambi Makkah. Ia mengatakan, masyarakat di Aceh juga tidak pernah punya masalah terkait kepemimpinan perempuan dalam Islam.

Ditambahkan Tuan Guru Turmudzi, Aceh sebagai salah satu kerajaan Islam tertua di Nusantara sekaligus salah satu wajah Islam di Indonesia, memperlihatkan bagaimana hak politik perempuan mendapatkan tempatnya dalam Islam.

Baca Juga: Untuk Menghemat Anggaran, Susi Pudjiastuti Beri Saran Bubarkan Lembaga Pemerintah

Menurut Tuan Guru Turmudzi, Alim ulama dan masyarakat Aceh tidak pernah menolak kerajaan dipimpin oleh seorang raja perempuan atau disebut ratu. Buktinya, dalam sejarah ada empat perempuan yang pernah memimpin Kerajaan Aceh antara tahun 1641 sampai tahun 1699, yaitu Sri Ratu Safiatuddin Tajul Alam (1641-1675), Sri Ratu Naqiatuddin Nurul Alam (1675-1678), Sri Ratu Zaqiyatuddin Inayat Syah (1678-1688), dan Sri Ratu Zainatuddin Kamalat Syah (1688-1699).

Diterimanya raja perempuan dalam Islam bukan tanpa alasan, tapi juga berdasarkan kearifan seorang ulama karismatik asli Aceh, Syaikh Abdul Rauf as-Singkili, atau dikenal dengan nama Syiah Kuala (1591-1996) yang bergelar qadli malikul adil, yaitu hakim raja yang adil.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x