Airlangga Hartarto Menjadi Salah Satu Pejabat Senior Indonesia yang Menjadi Sasaran Spyware pada Tahun Lalu

- 4 Oktober 2022, 22:09 WIB
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, mengenakan masker saat diwawancarai Reuters di Istana Kepresidenan di Jakarta, Indonesia, 13 November 2020.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, mengenakan masker saat diwawancarai Reuters di Istana Kepresidenan di Jakarta, Indonesia, 13 November 2020. /REUTERS/Willy Kurniawan/File Photo

Baca Juga: Fortuner, Avanza, Honda Civic, Expander, Xenia, dan Ertiga Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalan Tol 253 Brebes

Apple menambal kerentanan pada September tahun lalu dan pada November mulai mengirim pesan pemberitahuan atas apa yang mereka sebut "sejumlah kecil pengguna yang ditemukan mungkin telah ditargetkan".

Menanggapi pertanyaan Reuters, seorang juru bicara NSO membantah perangkat lunak perusahaan terlibat dalam penargetan pejabat Indonesia.

Mereka membantahnya,"tidak mungkin secara kontrak dan teknologi," tanpa menyebutkan alasannya. Perusahaan, tidak mengungkapkan identitas pelanggannya, mengatakan, menjual produknya hanya kepada entitas pemerintah yang "diperiksa dan sah".

Baca Juga: Puan Maharani Bakal Temui Cak Imin Dalam Waktu Dekat, Said Abdullah: Bahas Pesan Megawati

Sementara QuaDream tidak menanggapi permintaan komentar.

Selain enam pejabat dan penasihat yang mengatakan kepada Reuters bahwa mereka menjadi sasaran, seorang direktur di perusahaan milik negara (BUMN) yang menyediakan senjata untuk tentara Indonesia mendapat pesan yang sama dari Apple.

Menurut dua orang yang mengetahui masalah tersebut. Orang-orang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena sensitifitas masalah ini. Direktur perusahaan tidak menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Polri Akhirnya Angkat Bicara Setelah Beredar Video Pengakuan Wanita yang Diduga Asisten Rumah Tangga Sambo

Dalam beberapa minggu setelah pemberitahuan Apple pada November tahun lalu, pemerintah AS menambahkan NSO ke 'daftar entitas' Departemen Perdagangan, yang mempersulit perusahaan AS untuk melakukan bisnis dengannya.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x