GPFI Mendesak Diadakannya Evaluasi terhadap Pengujian secara Mandiri terhadap Produk-produk Farmasi

- 25 Oktober 2022, 10:47 WIB
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Senin, 24 Oktober 2022.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan obat-obatan di sebuah apotek di kawasan Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Senin, 24 Oktober 2022. /ANTARA/HO-Dok Humas Polres Nagan Raya

"GPFI juga berkomitmen untuk berkoordinasi dan berkontribusi sesuai dengan kapasitas dan keahliannya dalam membantu menemukan penyebab utama penyakit gagal ginjal akut ini, " ujarnya.

"Sejak paparan resmi oleh Kementerian Kesehatan melalui press conference pada 21 Oktober 2022 lalu yang menyebutkan beberapa produk obat syrup ditemukan di rumah pasien gagal ginjal anak," jelasnya.

Baca Juga: Polri akan Membentuk Tim Gabungan Guna Mengusut Dugaan Tindak Pidana Impor Bahan Obat Sirup

"GPFI telah menghimbau seluruh perusahaan-perusahaan farmasi anggota GPFI untuk segera melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat-obatan yang diproduksi dan melaporkan kepada BPOM," katanya.

GPFI menghimbau kepada anggotanya untuk memastikan keamanan setiap produk mereka supaya tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk farmasi, khususnya obat dalam bentuk sirup yang aman.

Inisiatif pengujian mandiri ini salah satu bentuk dukungan GPFI sesuai dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022 dan diupayakan agar pengujian ini selesai dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan BPOM yaitu pada 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Untuk Mematangkan Rencana Koalisi Partai Demokrat, Partai NasDem dan PKS, Tim Kecil Bertemu Setiap Pekan

Pada 24 Oktober 2022 yang lalu, BPOM telah mengumumkan Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM, di mana beberapa produk obat sirup yang awalnya diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) ternyata terbukti tidak mengandung senyawa berbahaya.

Ini membuktikan bahwa obat sirup yang diproduksi oleh anggota GPFI aman dan berkualitas serta dapat dikonsumsi masyarakat. GPFI berkomitmen untuk terus memproduksi obat yang berkualitas sesuai dengan standard internasional demi menjaga ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat Indonesia.

“GPFI mendorong semua pihak untuk mempercayakan proses investigasi lebih lanjut yang komprehensif kepada BPOM, Kementerian Kesehatan, pakar di bidang kesehatan, kefarmasian dan forensik agar dapat menemukan root cause dan kausalitas dalam kasus gagal ginjal akut atypical anak ini," kata Tirto.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x