Reshuffle Kabinet, Nama Ahok Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri

- 6 Juli 2020, 07:15 WIB
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok.*/INSTAGRAM.COM/@basukibtp
BASUKI Tjahja Purnama alias Ahok.*/INSTAGRAM.COM/@basukibtp /

C. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara kemudian UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan;

Baca Juga: 95 Persen Peserta UTBK SBMPTN di Kampus Unpad Jatinangor Merupakan Warga Jabar

D. Sehat jasmani dan rohani;

E. Memiliki integritas dan kepribadian yang baik;

F. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

"Kalau mendudukan Pak Ahok pada jabatan menteri, akan ada reaksi-reaksi. Jadi, ada biaya politik yang harus dibayar. Orang akan mempertanyakan itu," jelasnya.

Baca Juga: Covid-19 Belum Selesai, Jawa Barat Diserang Kasus DBD

"Jadi ini yang perlu dipertimbangkan oleh seorang presiden. Memang itu adalah haknya presiden, dikatakan hak prerogatif presiden, tetapi ketika presiden mengangkat itu harus memperhitungkan segala aspek.

Jadi ini bukan persoalan 'oh Indonesia nggak bisa mengangkat minoritas menjadi ini, ini bukan persoalan mayoritas dan minoritas ini, bukan persoalan itu," ungkapnya.

Susi berharap Presiden Jokowi bisa benar-benar menempatkan orang-orang yang tepat dalam kabinetnya dengan mempertimbangkan berbagai hal.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x