Sebut IDI Kacung WHO, Giliran Dipanggil Kepolisian Jerinx Mangkir untuk Diperiksa

- 5 Agustus 2020, 14:46 WIB
DRUMER Superman is Dead, Jerinx.*/INSTAGRAM@jrxsi
DRUMER Superman is Dead, Jerinx.*/INSTAGRAM@jrxsi /

Tak terima dengan unggahan itu, IDI melaporkan musisi bernama asli I Gede Ari Astina itu dengan dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik juga telah memanggil Jerinx untuk diperiksa, tapi mangkir. Rencananya, polisi akan kembali memanggil ulang pada Kamis 6 Agustus 2020 mendatang.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah