“Salah satu nilai lebih yang dimiliki Bio Farma ialah terdapat Peraturan Direksi yang mengatur tentang pengelolaan zakat penghasilan karyawan. Kami membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Biofarma Group yang merupakan tim khusus yang bertugas mengelola zakat penghasilan dari karyawan Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma, agar lebih optimal dalam penyaluran zakat dalam mendukung pengembangan masyarakat eknomi syariah. Zakat penghasilan dari karyawan disampaikan kepada UPZ Biofarma Group untuk selanjutnya disalurkan melalui Baznas” ujar Honesti
Menurut Honesti, zakat penghasilan karyawan yang terkumpul pada tahun 2022 yaitu sekitar 1,2 M rupiah. Sesuai ketentuan, sebanyak 30 % disampaikan ke Baznas dan 70% disalurkan secara mandiri oleh UPZ Bio Farma.
Baca Juga: Ini Jawaban Puan Maharani Terkait Duet Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo untuk Pilres 2024
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Noor Achmad MA juga melaporkan bahwa pengumpulan dana Zakat Infak Sedekah (ZIS)-Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL) secara nasional di tahun 2022 mencapai Rp22,4 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 58,03 persen.
Peningkatan tersebut juga terjadi pada pengumpulan zakat yang dihimpun oleh Baznas.***