Baznas Laporkan Zakat Nasional Tahun 2022 Capai Rp22,4 Triliun, Bio Farma Diundang Presiden Serahkan Zakat

- 9 April 2023, 10:30 WIB
Bio Farma diundang Presiden Joko Widodo serahkan zakat kepada Baznas 2023
Bio Farma diundang Presiden Joko Widodo serahkan zakat kepada Baznas 2023 /Bio farma/

ZONA PRIANGAN - Presiden Joko Widodo mengundang Bio Farma untuk hadir saat penyerahan Zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2023, Bio Farma menjadi salah satu dari beberapa BUMN yang diundang, dikarenakan Bio Farma konsisten mendukung program Zakat nasional.

Dalam penyerahan tersebut, hadir Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, juga Pimpinan DPR/MPR, Pimpinan DPD, Pimpinan Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Ketua BPK, Pimpinan Kementerian serta Lembaga Negara, Kapolri dan Panglima TNI.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.
Selain itu juga disebutkan bahwa pemerintah terus berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air.

Baca Juga: Kapal Selam Nuklir USS Florida Beroperasi di Timur Tengah untuk Mempertahankan Keamanan Maritim

Hingga Presiden mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui amil zakat resmi agar turut berpartisipasi dalam usaha pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo juga menghimbau aparatur negara, pejabat, dan BUMN untuk menunaikan kewajibannya dalam berzakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh umat islam, aparat negara, BUMN, untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS. Sehingga, dana zakat dapat dikelola secara profesional” tuturnya.

Baca Juga: Tiga Anak Terpisah dari Keluarga oleh Otoritas Rusia: Dianiaya dan Dibuang di Kamp Musim Panas

Menurut Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir, Bio Farma sudah rutin mengelola Zakat Infak Shodaqoh (ZIS) karyawannya dan sebagai wujud komitmen serta menindaklanjuti surat edaran dari Menteri BUMN tentang Optimalisasi Penyaluran Zakat Insan BUMN, Bio Farma mengeluarkan peraturan direksi tentang Pengelolaan Zakat Karyawan.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x