Partisipasi Masyarakat Minim di Pemindahan IKN, Guru Besar Hukum Unpad: Ada Agenda Politik Terselubung

- 27 Februari 2023, 16:07 WIB
Partisipasi masyarakat minim di pemindahan IKN, guru besar Hukum Unpad: ada agenda politik terselubung.
Partisipasi masyarakat minim di pemindahan IKN, guru besar Hukum Unpad: ada agenda politik terselubung. /ZonaPriangan.com/Yurri Erfansyah/

ZONA PRIANGAN – Rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.

Perdebatan pro dan kontra ini mulai dari pemilihan lokasi IKN hingga pengesahan UU yang dinilai terburu-buru.

Akibatnya partisipasi masyarakat dalam pemindahan IKN ke Kalimantan Timur masih sangat minim.

Baca Juga: Tips Tumbuhkan Gemar Menabung kepada Anak, Butuh Komitmen yang Kuat?

Seperti yang dikatakan Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti SH LLM PhD, partisipasi masyarakat sangat minim terlebih bisa dilihat dari mulai pembentukan Undang-undang IKN yang sangat singkat.

"Dalam aspek partisipasi publik seharusnya perlu dilakukan secara bermakna (meaningful participation)," kata Prof. Susi saat berlangsung acara Diskusi Telaah Kritis Pemindahan Ibu Kota Negara pada Sabtu 25 Februari 2023.

Lebih lanjut Prof. Susi menjelaskan, pemenuhan meaningful participation ini akan menjadi tolok ukur suatu produk hukum telah tersusun dengan sempurna secara formil sehingga secara materiil juga memenuhi rasa keadilan yang dikehendaki masyarakat.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x