Baca Juga: Dituding Tiongkok Sayap Ayam yang Diekspornya Terkontaminasi Virus Corona, Brasil Minta Hasil Tes La
Selai itu ada bantuan sosial tunai Rp 600 ribu per bulan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 600 ribu per bulan, tarif listrik gratis bagi pelanggan 450 VA, bantuan kartu sembako, dan Kartu Prakerja untuk pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja," ujarnya.***