Pedagang Pasar Cigasong Berharap Pasar Darurat Tidak Dibangun di Tempat Lain

10 September 2021, 06:25 WIB
Pedagang Pasar CIgasong Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Asosiasi Pedagang Pasar Cigasong memohon pemerintah berupaya menertibkan sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi pembangunan pasar untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang akhirnya akan menjadi beban pedagang pasar.

Sementara sejumlah pedagang pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka juga berharap pasar darurat tidak dibangun di tempat lain namun tetap berada di kawasan sekitar pasar karena lahan cukup luas serta tidak menganggu proses pembangunan.

Menurut beberapa pedagang , pasar darurat masih bisa menempati sebagian kawasan di pasar yang belum dibangun, bisa di terminal atau tempat lainnya yang tidak menganggu proses pembangunan atau penyimpanan matrial bangunan juga alat berat yang diperasikan operator pengembang pasar.

Baca Juga: Ternyata Tambang Besi Terbesar di Carajas Ini Gunakan Truk Raksasa Tanpa Pengemudi, Kok Bisa?

“Pasar itu sangat luas berhektare-hektare, sebetulnya pasar darurat bisa disiasati tanpa harus pindah tempat. Toh pembongkaran pasar juga tidak sekaligus, tapi bertahap sebagian-sebagian. Jadi pedagang yang kiosnya belum dobongkar masih bisa memanfaatkannya hingga dilakukan pembongaran dan pembangunan,” ungkap seorang pedagang.

Yang menempati kios darurat hanya mereka yang kiosnya mulai di bongkar, nemun begitu selesai kiosnya dibangun mereka bisa langsung pindah menempati kios baru.

Dengan begitu pihak pengembang bisa menghemat anggaran, demikian juga pedagang tidak harus menyewa kios darurat berlama-lama dengan biaya sewa yang besar.

Baca Juga: Polres Majalengka Gelar Pelaksanaan Vaksinasi untuk 3000 Santri

Apalagi menurut mereka jika pasar darurat ini dibangun oleh pihak lain yang memanfaatkan peluang ingin mencari keuntungan ditengah kesulitan pedagang.

“Sebetulnya pedagang mah kumaha nu ngatur, asal jelas, pararuguh. Selama ini kan simpang siur, ada yang ngajak daftar pasar darurat, ada yang menolak. Ada yang terus menerus mengajak daftar pasar baru alasanya kalau tidak daftar segera akan keburu habis karena banyak pedagang baru dari luar yang mendaftar, ketika tanya yang lain malah belum daftar,” ungkap Minin.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Ajid mengatakan, saat ini banyak pihak yang berusaha memanfaatkan situasi.

Baca Juga: Pengeringan Tahunan Bendung Rentang di Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Diperkirakan Bakal Mundur

Namun kondisi ini bisa merugikan para pedagang pasar. Dia mencontohkan, adanya kelompok yang memprovokasi pedagang untuk segera mendaftarkan diri dengan menyebar brosur lengkap dengan harga kiosnya, selain itu mereka mengaku mendapat mandat dari pihak pengembang juga Pemerintah Daerah.

Selain itu ada juga yang mengatasnamakan sub kontraktor dan berusaha mendatangi para pedagang.

Hal ini juga membingungkan pedagang karena akan ada dualisme kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Baca Juga: Sehabis Berhubungan Intim Pasangan Kekasih Ini Gancet, Warga Marah Nyaris Akan Membakar

“Sosialsiasi belum dilakukan tapi orang yang mengatasnamakan pengembang sudah banyak berkeliaran mendatangi pedagang menyodorkan gambar dan harga kios. Ketika dikonfirmasi kepada pihak pengembang malah mengatakan pihaknya belum melangkah apalagi menentukan harga kios karena sebetulnya belum ada sosialsiasi palagi negosiasi harga antara pedagang dan pengembang. Padahal untuk menentukan harga harus ada negosiasi harga terlebih dulu,” ungkap Ajid.

Menurutnya Pemda harusnya berusaha menertibkan setiap persoalan yang ada di lapangan, tidak membiarkan oknum berkeliaran yang merugikan pedagang serta nama baik Pemda.

“Ada orang Majalengka yang mengaku sebagai kuasa direksi dari Pengembang. Anah juga jika benar pengembang memberikan kausa direksi, terus kalau demikian apa peran pengembang di sini. Kalaupun ada kuasa direksi sebaiknya tidak selurh persoalan dikuasakan pada pihak lain,” harap Ajid.

Baca Juga: El Rumi Beberkan Tipikal Perempuan yang Disukainya : Cewek Rumahan, Baik dan Tidak Suka Keluar Malam!

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka Maman Sutiman mengatakan, penyediaan pasar darurat kemungkinan harus dilakukan di tempat berbeda atas pertimbangan keamanan bagi pedagang dan konsumen yang berbelanja ke pasar.

“Bayangkan kalau pembangunan apsar pastia da alat berat, nah kalau pasar masih tetap disana di lokasi pembangunan khawatir terjadi kecelakaan menimpa pedagang atau pembelanja,” kata Maman.

Soal munculnya kuasa direksi menurut Maman pihaknya tidak mengetahuinya. Dia menyarankan para pedagang untuk mengikuti semua proses secara legal.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler