ZONA PRIANGAN - Sejumlah petani yang tidak memiliki kartu tani, kini terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga Rp600.000 hingga Rp700.000 per kuintal, karena semua penyalur pupuk tidak bersedia melayani pembelian pupuk subsidi, mereka ketakutan izinnya dicabut karena dianggap menyalahi aturan.
Seorang petani, Nana Sukarna warga Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Majalengka, membeli pupuk nonsubsidi seharga Rp700 per kg, alasan penjual karena pembeliannya dilakukan secara eceran. Bila pembelian diatas satu ton baru harga bisa sesuai HET sebesar Rp600.000 per kuintal.
“Kemarin itu membeli pupuk untuk pemupukan persemaian padi, sehingga pembelian dilakukan eceran,” ungkap Nana yang hanya memiliki sawah seluas 125 bata dengan penghasilan 6 kuintal dengan harga Rp550.000 per kuintal, saat panen harga hanya Rp370.000 per kuintal.
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Baca Juga: Inilah 10 Destinasi Wisata Bandung Selatan Cocok Buat yang Akan Liburan, Nomer 6 Jangan Sampai Lewat
Dia hingga saat ini belum memiliki Kartu Tani padahal sudah berulang kali mendatangi BPP namun alasan kartu belum selesai.
Itu membuatnya bingung, jika beberapa hari kedepan kartu tidak terbit juga sehingga dirinya terpaksa harus membeli pupuk dengan harga mahal, perbedaanya mencapai Rp400.000-Rp500.000 per kuintal. Karena harga pupuk subsidi hanya Rp200.000.
Kondisi yang sama juga disampaikan Wadi petani di Kelurahan Babakanjawa, Majalengka. Dia hanya menanami dua petak sawah ditambah jagung di lahan kering pinggir sawahnya seluas kurang lebih 100 bata.
Baca Juga: Sebagai Pembuka Pintu Surga, Salah Satu Keutamaan Bagi Mereka yang Jalani Puasa Senin Kamis