Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Hari Ini Senin, 7 Desember 2020 Plus Lokasi, Syarat & Biaya

- 7 Desember 2020, 04:32 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung Senin, 7 Desember 2020 beroperasi di Thee Matic Mall, Majalaya./ZonaPriangan/tmcpolrestabandung
Jadwal layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung Senin, 7 Desember 2020 beroperasi di Thee Matic Mall, Majalaya./ZonaPriangan/tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal wajib bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor, sesuai pasal Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009.

Disebutkan bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM akan dikenakan pidana berupa kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 1 juta rupiah.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Hati-hati! Mobil Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU, Ketahui Cara Mencegahnya, Nomor 2 Kerap Terjadi

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Bangkit di Tengah Pandemi, Kiprah Mitsubishi Fuso 50 Tahun Turut Membangun Negeri

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sepekan Kedepan, 7 - 12 Desember 2020 Ingat Jangan Terlambat!

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Peringatan HDI 2020, Kaki dan Tangan Palsu Buat Penyandang Disabilitas di Majalengka

Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Senin, 7 Desember 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.

- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Senin, 7 Desember 2020, di Thee Matic Mall, Majalaya.

Baca Juga: WOW, Terkait Kasus Korupsi Mensos, KPK Amankan Uang Rp14,5 Miliar Berbagai Pecahan Mata Uang

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x