Pedagang Pasar Cigasong Berharap Pasar Darurat Tidak Dibangun di Tempat Lain

- 10 September 2021, 06:25 WIB
Pedagang Pasar CIgasong Kabupaten Majalengka.
Pedagang Pasar CIgasong Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

“Sebetulnya pedagang mah kumaha nu ngatur, asal jelas, pararuguh. Selama ini kan simpang siur, ada yang ngajak daftar pasar darurat, ada yang menolak. Ada yang terus menerus mengajak daftar pasar baru alasanya kalau tidak daftar segera akan keburu habis karena banyak pedagang baru dari luar yang mendaftar, ketika tanya yang lain malah belum daftar,” ungkap Minin.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Ajid mengatakan, saat ini banyak pihak yang berusaha memanfaatkan situasi.

Baca Juga: Pengeringan Tahunan Bendung Rentang di Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Diperkirakan Bakal Mundur

Namun kondisi ini bisa merugikan para pedagang pasar. Dia mencontohkan, adanya kelompok yang memprovokasi pedagang untuk segera mendaftarkan diri dengan menyebar brosur lengkap dengan harga kiosnya, selain itu mereka mengaku mendapat mandat dari pihak pengembang juga Pemerintah Daerah.

Selain itu ada juga yang mengatasnamakan sub kontraktor dan berusaha mendatangi para pedagang.

Hal ini juga membingungkan pedagang karena akan ada dualisme kebijakan yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Baca Juga: Sehabis Berhubungan Intim Pasangan Kekasih Ini Gancet, Warga Marah Nyaris Akan Membakar

“Sosialsiasi belum dilakukan tapi orang yang mengatasnamakan pengembang sudah banyak berkeliaran mendatangi pedagang menyodorkan gambar dan harga kios. Ketika dikonfirmasi kepada pihak pengembang malah mengatakan pihaknya belum melangkah apalagi menentukan harga kios karena sebetulnya belum ada sosialsiasi palagi negosiasi harga antara pedagang dan pengembang. Padahal untuk menentukan harga harus ada negosiasi harga terlebih dulu,” ungkap Ajid.

Menurutnya Pemda harusnya berusaha menertibkan setiap persoalan yang ada di lapangan, tidak membiarkan oknum berkeliaran yang merugikan pedagang serta nama baik Pemda.

“Ada orang Majalengka yang mengaku sebagai kuasa direksi dari Pengembang. Anah juga jika benar pengembang memberikan kausa direksi, terus kalau demikian apa peran pengembang di sini. Kalaupun ada kuasa direksi sebaiknya tidak selurh persoalan dikuasakan pada pihak lain,” harap Ajid.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x