Perusahaan Kolaps, Kasihan Karyawan Empat Bulan Tidak Terima Gaji

- 15 Juli 2020, 06:35 WIB
 KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Pperwakilan karyawan PT Condong itu, tutur Ricky, pertama kali datang pada tanggal 29 Juni 2020.

Keeseokan harinya, tepatnya tanggal 30 Juni 2020, pihak Disnaker langsung melayangkan undangan kepada pihak perusahaan untuk datang guna memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Menghambat Distribusi Pupuk Bersubsidi

Namun saat itu, dengan laasan ada keperluan di luar kota, dari pihak perusahaan belum bisa memenuhi undangan.

Disebutkannya, baru pada tanggal 3 Juli, perwakilan dari pihak perusahaan PT Condong datang ke Disnaker untuk memberikan klarifikasi.

Pihak perusahaan sama sekali tidak menyangkal apa yang dituduhkan karyawan terkait adanya kewajiban berupa gaji selama empat bulan yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Warga Keluhakan Ada Biaya Rapid Test Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah

Adapun alasan dari pihak perusahaan, tambah Ricky, dikarenakan kondisi perusahaan yang saat ini memang sudah kolaps.

Bahkan kolapsnya perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan karet itu sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu.

"Dari pihak perusahaan mengakui jika kondisi perusahaan sudah kolep sejak 2015 lalu. Namun demikian pihak perusahaan tak mau mem-PHK karyawannya dan dengan cara apapun terus berupaya memenuhi kewajibannya terhadap para karyawannya, teruatama gaji," katanya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x