Baca Juga: Raffi Ahmad Ditawari menjadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel
Namun sejak masa pandemi Covid-19, diungkapkan Ricky, pihak perusahaan sudah benar-benar tak sanggup lagi membayar gaji para karyawannya.
Itulah yang menjadi alasan kenapa sudah empat bulan terakhir ini pihak perusahaan belum bisa membayar gaji para karyawanya.
Ricky juga menerangkan, terkait keberadaan uang koperasi dan uang pensiun yang juga dipertanyakan pra karyawan, pihak perusahaan juga tak menyangkal hal itu.
Baca Juga: Waspada Game Boy Bisa Mencuri Mobil Anda
Menurut keterangan pihak perusahaan saat memberikan klarifikasi, uang itu memang sudah digunakan untuk menutupi gaji selama perusahaan dalam kondisi kolaps sejak 2015 lalu.
Menurut Ricky, sesuai aturan, pihak perusahaan tetap harus bertanggungjawab untuk memenuhi hak-hak para karywannya, terutama gaji. Jangankan terhadap karywan yang tenaganya masih digunakan, untuk karyawan yang sudah di PHK pun, hak-haknya harus tetap dipenuhi.
Oleh karenanya, tandas Ricky, pihaknya akan terus berusaha memediasi kedua belah pihak untuk melakukan pertemuan dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Pengalaman Menakutkan Kemping di Gambung, Makhluk Halus Suka Menampakan Diri
Hingga saat ini, mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak masih belum bisa dilaksanakan mengingat belum danya kesiapan dari pihak perusahaan terkait waktu.
"Kita akan jadwal ulang untuk agenda mediasi yang tentunya harus dihadiri kedua belah pihak. Pokoknya kita akan terus berupya agar antara pihak perusahaan dan karywan bisa melaksanakan mediasi, sesuai kewenangan yang kita miliki," ucap Ricky.***