Perusahaan Kolaps, Kasihan Karyawan Empat Bulan Tidak Terima Gaji

- 15 Juli 2020, 06:35 WIB
 KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Garut, Ricky Rizky Darajat.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditawari menjadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Namun sejak masa pandemi Covid-19, diungkapkan Ricky, pihak perusahaan sudah benar-benar tak sanggup lagi membayar gaji para karyawannya.

Itulah yang menjadi alasan kenapa sudah empat bulan terakhir ini pihak perusahaan belum bisa membayar gaji para karyawanya.

Ricky juga menerangkan, terkait keberadaan uang koperasi dan uang pensiun yang juga dipertanyakan pra karyawan, pihak perusahaan juga tak menyangkal hal itu.

Baca Juga: Waspada Game Boy Bisa Mencuri Mobil Anda

Menurut keterangan pihak perusahaan saat memberikan klarifikasi, uang itu memang sudah digunakan untuk menutupi gaji selama perusahaan dalam kondisi kolaps sejak 2015 lalu.

Menurut Ricky, sesuai aturan, pihak perusahaan tetap harus bertanggungjawab untuk memenuhi hak-hak para karywannya, terutama gaji. Jangankan terhadap karywan yang tenaganya masih digunakan, untuk karyawan yang sudah di PHK pun, hak-haknya harus tetap dipenuhi.

Oleh karenanya, tandas Ricky, pihaknya akan terus berusaha memediasi kedua belah pihak untuk melakukan pertemuan dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Pengalaman Menakutkan Kemping di Gambung, Makhluk Halus Suka Menampakan Diri

Hingga saat ini, mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak masih belum bisa dilaksanakan mengingat belum danya kesiapan dari pihak perusahaan terkait waktu.

"Kita akan jadwal ulang untuk agenda mediasi yang tentunya harus dihadiri kedua belah pihak. Pokoknya kita akan terus berupya agar antara pihak perusahaan dan karywan bisa melaksanakan mediasi, sesuai kewenangan yang kita miliki," ucap Ricky.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x