Baca Juga: Petugas Pilkades Serentak Butuh APD, Anggaran Membengkak
Untuk dipahami, katanya, ASN memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Ia pun mengimbau kepada ASN itu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Di antaranya tak sembarangan me-like, share, dan berfoto dengan kandidat atau calon pada pilkada tersebut.
"Itu bagian dari pelanggaran. Pemahaman ini harus terus digaungkan dan diketahui para ASN," tuturnya.
Baca Juga: Sempat Dirumahkan, Ratusan Pekerja di Garut Kini Bekerja Kembali
Wawan juga berharap kepada para ASN sampai 9 Desember mendatang untuk membatasi jari jemari dalam bermain media sosial. Supaya tak terjebak karena ASN harus netral.
"Memberikan simpati pada salah satu calon atau kandidat kena aturan," katanya.
Lebih lanjut Wawan menuturkan, untuk menjaga netralitas para ASN itu, tetap melalui sosialisasi. Hal itu untuk memberikan kepada para ASN terkait pemahaman netralitas.
Ia pun mengatakan, ASN pun memiliki hak untuk dipilih dan memilih.
Baca Juga: Buruh Tani dan Petani Berdesakan di Kantor Pos, Cairkan Bantuan