Jelang Pilkada Bandung, ASN dalam Posisi Rawan

- 18 Juli 2020, 05:40 WIB
KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan Ahmad  Ridwan.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan Ahmad Ridwan.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

Namun di saat ada ASN yang ditugaskan partai politik untuk maju menjadi kandidat pada pilkada, katanya, ada aturan yang harus dipatuhi oleh para ASN ketika masuk pada ranah politik praktis.

"Jika ada ASN yang masuk pada ranah politik praktis harus membuat surat pengunduran diri dari ASN yang diajukan ke pimpinan, kemudian diproses oleh BKPSDM," katanya.

Wawan juga turut menyinggung Usman Sayogi (ASN Kabupaten Bandung) yang dikabarkan sudah mengajukan pengunduran diri dari ASN pada 10 Juli 2020 lalu, pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan Kota Bandung yang di Berlakukan Dengan Sistem Buka Tutup

"Pengunduran diri Pak Usman itu mungkin disampaikan ke pak Bupati Bandung. Kami belum menerima surat pengunduran diri dari Pak Usman, mungkin masih di pak bupati. Apakah bupati mempertimbangkan pengunduran diri pak Usman? Apakah dikabulkan? Kami masih menunggu surat pengunduran diri itu," katanya.

Untuk diketahui di lapangan, katanya, para ASN itu saat berada di lingkungan rumahnya, mereka ada yang menjadi tokoh masyarakat, BPD, LKMD, Ketua RW, Ketua RT.

"Tak dimungkiri mereka akan bergesekan dengan masyarakat karena masing-masing memiliki tugas," ujarnya kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.

Baca Juga: Jurusan BKI UIN Bandung Gelar Webinar Internasional, Optimalkan Potensi Perempuan Indonesia

Ia juga berharap kepada para ASN tak ketakutan dalam melaksanakan tugas dan mereka bisa memberikan informasi secara utuh terkait Pilkada kepada masyarakat. "Supaya fungsi ASN bisa berjalan dengan baik," katanya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x