Banyak yang Tidak Kebagian, Bantuan JPS Membuat Gaduh Nelayan Pangandaran

- 21 Juli 2020, 12:46 WIB
 FOTO ilustrasi perahu nelayan yang terdampak Covid-19.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
FOTO ilustrasi perahu nelayan yang terdampak Covid-19.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Pemerintah Desa Sukamaju Usulkan Pembangunan Rusunawa

Dimana kata dia, JPS diperuntukkan bagi nelayan, pengolahan ikan dan budidaya perikanan yang memiliki kartu anggota, jadi dalam satu keluarga bisa mendapatkan bantuan.

"Suaminya anggota nelayan, istrinya anggota pengolahan ikan, anaknya juga anggota nelayan, jadi dalam satu rumah dapat bantuan semua," ungkap Sugito.

Sementara yang tidak ada dalam data tidak mendapatkan bantuan. Bantuan JPS untuk nelayan dilanjutkan dengan bantuan JPS untuk para petani.

Baca Juga: Hendak Mengganti Baterai, Pekerja Tewas Kesetrum Aliran Listrik

Sementara Sekretaris Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kab. Pangandaran Bambang Yudhoyono menjelaskan, bahwa bantuan JPS tersebut bukan bantuan dari Pemerintah Daerah Kab. Pangandaran.

Bantuan berasal dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial bagi masyarakat nelayan.

"Itu bantuan dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan yang diusulkan ke Kementerian Sosial untuk masyarakat nelayan yang terdampak pandemi Covid-19," jelas Bambang.

Baca Juga: KM Nando 7 Dihantam Gelombang, 10 Orang Selamat di Indramayu, Satu ABK Asal Ciamis Hilang  

Hanya saja, kata Bambang, data yang digunakan oleh Kementerian untuk bantuan JPS nelayan menggunaan data yang tahun 2014.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah