Baca Juga: Petugas Parkir di Asia Plaza Sumedang Akhirnya Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
"Pekerjaan fisik di muara Bojongsalawe yang tadinya akan dilakukan pada tahun 2021 diundur karena Covid-19. Maka untuk DED akan dilakukan pada tahun 2021 dan pekerjaannya bisa dilakukan pada tahun 2022," ujar Jeje.
Ditanya soal pekerjaan padat karya melalui P3TGAI, Jeje mengatakan harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Karena pekerjaan irigasi itu ada kewenangan pusat dan ada kewenagan provinsi maupun pemerintah daerah, tujuannya untuk mendorong agar ada kegiatan di Kab. Pangandaran," pungkasnya.***