Mau Pegang Senpi? Polisi Wajib Lulus Tes Psikologi

- 10 Agustus 2020, 18:30 WIB
tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) diaksanakan oleh Polres Majalengka, Senin, 10 Agustus 2020.*/TATI PURNAWATI/ KABAR CIREBON
tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) diaksanakan oleh Polres Majalengka, Senin, 10 Agustus 2020.*/TATI PURNAWATI/ KABAR CIREBON /

Menurutnya bagi yang sudah memegang senjata apipun terus dilakukan psikiotes secara berkala atau setiap enam bulan sekali.

Ada sejumlah pertimbangan bagi anggota Polri yang diperbolehkan memegang senjata api, pertama akan dilihat dari kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.

Baca Juga: Warga Desa Tinumpuk Berswadaya Tutup Jalan BerlUbang

Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari pimpinanya yang menjelaskan kelayakan yang bersangkutan memegang senjata atau tidak, setelah itu mereka harus lulus psikotes.

“Psikotes dilaksanakan sekarang, setelah itu semua angota yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes kesehatan, selanjutnya lulus menembak yang pelaksanaanya di nilai oleh tim,” ungkap Kapolres Bismo.

Bagi mereka yang mengikuti tes, juga telah diberikan penilaian terlebih dulu, bagaimana sikap mereka terhadap masyarakat.

Baca Juga: Sebanyak 10 Pegawai Disparbudpora Jalani Swab Test, Pastikan Tak Terpapar Covid-19

Bagi yang memiliki prilaku buruk terhadap masyarakat atau pernah melakukan tindakan indisipliner terhadap penggunaan senjata api maka yang bersangkutan tidak diperkenankan menikuti tes.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x