Baca Juga: Ada Tiga Kelompok Musisi, Mapan, Pas-pasan, dan Rentan, yang Rentan Bisa Dapatkan Bantuan Sembako
Demikian juga dengan pihak Bulog, hasil usaha dan modal yang dikembalikan pihak Bulog ternyata masuk ke rekening pribadi bukan pada rekening perusahaan. Sehingga jangankan hasil/untung, usaha modal juga tidak kembali.
“Perusahaan Daerah harusnya memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Majalengka.“ kata Dede yang minta semua masyarakat untuk memonitor kasus tersebut serta membantu pengungkapan agar bisa segera selesai.
Sementara itu diperoleh informasi selain mantan pengelola PDSMU dan karyawan perusahaan juga ada sejumlah pengusaha dan ASN yang telah dimintai keterangan atas kasus tersebut.***