Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2021 Sebesar Rp1,8 Juta, Buruh Kecewa, Ancam Demo 5 November 2020

- 2 November 2020, 00:26 WIB
Pemprov Jabar tetapkan UMP 2021 sebesar Rp1,8 Juta, buruh kecewa, ancam demo 5 November 2020 mendatang.
Pemprov Jabar tetapkan UMP 2021 sebesar Rp1,8 Juta, buruh kecewa, ancam demo 5 November 2020 mendatang. /ANTARA FOTO/Andi Firdaus

"Sampai saat ini, kami belum menerima rilis data inflasi untuk triwulan ke III 2020 dari BPS. Rencananya, data inflasi akan dirilis 2 November 2020. Sedangkan, laju pertumbuhan ekonomi pada 4 November," katanya.

Rachmat menyatakan, jika merujuk pada inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi triwulan II 2020, maka UMP Jabar dipastikan akan menurun. Oleh karena itu, pihaknya mengikuti SE Menteri Tenaga Kerja Nomor M/ll/HK.04/X/2020.

Baca Juga: Ini Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 02 November 2020

"Kalau melihat data rilis BPS di triwulan II, maka LPE Jabar itu minus 5,98. Kalau melihat inflasi di bulan September itu 1,7, maka UMP Jabar dipastikan turun," ucapnya.

Jalan tengahnya, dikatakan Rachmat pihaknya mengikuti SE Menteri Tenaga Kerja untuk menetapkan UMP Tahun 2021 sama dengan UMP tahun sebelumnya.

Rachmat juga mengatakan, dengan penetapan itu, maka upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Jabar harus lebih besar dari UMP Jabar tahun 2021.

Baca Juga: Catat Jangan Terlambat, Ini Jadwal Lengkap Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, 02 - 07 November 2020

"Untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota, kabupaten/kota mempunyai waktu terakhir (menetapkan upah minimum) pada tanggal 21 November," katanya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, sejumlah elemen buruh kecewa dengan keputusan tersebut.

Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto mengaku pihaknya sangat kecewa dengan tidak dinaikkannya UMP tahun 2021.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah