BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Namun Tidak untuk 7 Rekening Bermasalah Ini

23 November 2020, 12:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah./Instagram/ @idafauziyahnu /

ZONA PRIANGAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan berlanjut ke tahap 5. Sebelumnya, BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 sudah cair pada Jumat 20 November 2020.

Masih tersisa 15,5 persen karyawan yang masih belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah tersebut berdasarkan persentase dari pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan pada termin 2 tahap 4 yang telah menyalurkan pada 84,5 persen karyawan.

Baca Juga: Cair! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Link Ini, Karena Ada Rekening Karyawan Gagal Ditransfer

Hal ini, jika mengacu pada termin 1 yang sudah mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta penerima.

Dalam artian, masih tersisa 1,9 juta karyawan yang belum mendapatkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul "Mohon Maaf, Jangan Gunakan 7 Rekening Ini Karena Jadi Penyebab BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Tidak Cair"

Akan tetapi perlu dingat oleh karyawan atau buruh jangan sampai BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak cair ke rekening karyawan atau buruh.

Baca Juga: Honda Akan Mulai Memasarkan Mobil Kecil All New N-ONE, N Adalah Norimono , Artinya: Kendaraan

Oleh karena itu harus menghindari 7 rekening yang dianggap bermasalah dan menyebabkan tidak akan cair BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Adanya BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan untuk para karyawan swasta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 Juta, serta para pekerja yang terdampak Covid-19.

Akan tetapi perlu diingat bahwa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan ini tidak akan cair bagi para pekerja yang memiliki rekening yang memiliki masalah.

Baca Juga: Teknisi Profesional Harley-Davidson USA, Hadir di Bandung Mengapresiasi Mekanik Lokal

Adapun untuk 7 rekening yang bermasalah yang mengakibatkan tidak mendapatkan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 tahap 4.

Dalam hal ini Kemnaker menegaskan jika 7 rekening tersebut merupakan rekening yang menghambat dalam proses pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini juga berlaku untuk gelombang berikutnya.

Kemnaker memberikan penjelasan bahwa rekening-rekening berikut ini tidak akan mendapatkan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Gawat di Majalengka! 14 Puskesmas Ditutup, Covid-19 Terus Bertambah Lebihi Persentase Nasional

- Rekening tidak sesuai NIK

- Rekening yang sudah tidak aktif

- Rekening pasif

- Rekening yang tidak valid

Baca Juga: Tim Rescue Pos SAR Cirebon Evakuasi Pemancing yang Terjebak di Sungai Cisanggarung Kabupaten Cirebon

- Rekening telah dibekukan oleh Bank

- Rekening Kliring

- Rekening Sudah tutup

Baca Juga: Liburan dan Berkendara di Musim Hujan, Jangan Lalai Periksa Kondisi Ban Demi Keselamatan

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada calon penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan harus mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

Baca Juga: Warga Majalengka Sesalkan Pohon Bungur di Tengah Kota Ditebang, Dinas PUTR Tak Tahu Arahan Siapa

bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantaranya:

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Baca Juga: Inilah Lima Jenis Ikan Hias Kecil yang Mudah Dipelihara

https://account.kemnaker.go.id/auth/login

Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.*** Mohammad Dzikri Mudzakir M/Mantrasukabumi.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Mantra Sukabumi Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler