BLT Balita Rp3 Juta dari Kemensos Segera Cair, Ini Jadwalnya Pencariannya

17 Januari 2021, 14:35 WIB
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp3 juta untuk dibagikan kepada setiap Balita penerima PKH.* / Antara /M Risyal Hidayat

ZONA PRIANGAN - Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap Balita yang terdampak Covid-19.

BLT bagi balita ini masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp3 juta untuk dibagikan kepada setiap Balita penerima PKH.

"Itu bisa mencapai Rp3 juta dengan per bulan mendapat Rp750 ribu," kata Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos Rachmat Koesnadi dalam keterangan resminya, Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: Bahaya! Sudah Beredar Eskrim Buatan China Mengandung Covid-19, yang di Gudang Disegel

Baca Juga: Kapal Tak Berawak Milik China Masuk Wilayah Indonesia, Menyusup di Selat Sunda

Bantuan tersebut diberikan selama satu tahun dan disalurkan dalam empat tahap.

Pencairannya, yakni pada Januari, Juli, dan Oktober. Penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Rahmat menjelaskan, BLT ini disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Baca Juga: Salju Mengeras Jadi Es, Warga Spanyol Panik, Sudah Lima Orang Tewas Kedinginan

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

"Kita salurkan bank Himbara," ujarnya.

Diketahui, melalui PKH Kementerian Sosial (Kemensos), tahun ini memberikan berbagai macam BLT.

Di antaranya BLT anak sekolah, BLT ibu hamil, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.

Selain itu, masyarakat bisa mengadukan permasalahan lewat email bansoscovid@kemensos.go.id.

Baca Juga: Ingin Terkenal Lewat Video YouTube, Anak 11 Tahun Justru Tergilas Roda Kereta Api

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Tangan Sering Kesemutan, Itu Sebagai Salah Satu Tanda Penyakit Berbahaya

Bisa juga melalui layanan whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Namun demikian, layanan whatsapp tersebut tidak menerima layanan telepon.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler