Untuk penyaluran bantuan Rp1 Juta tahap 2, rekapitulasi data per 16 November 2020 yang telah membuat akun dan unggah profil sebanyak 15.958 orang.
Hingga saat ini jumlah akun yang unggah dokumen sebanyak 15.831 orang dan jumlah akun yang telah menggunggah karya sebanyak 15.474 orang.
Lantas kapan Anda harus ke bank untuk mencairkan bantuan Rp1 Juta ini?
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Telah Datang, Namun Perjalanan masih Panjang dan Didistribusikan Berjenjang
Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan Rp1 Juta per orang.
Jika tidak memiliki rekening bank penyalur HIMBARA maka Anda akan dibuatkan rekening baru. Kemdikbud juga mengajukan syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini yang terbagi atas dua prioritas:
Baca Juga: Kontrol Berat Badanmu dan Kencangkan Otot dengan 4 Jenis Gerakan Ini
Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
-Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah