1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK
Baca Juga: Perlu Dicoba BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Cukup dengan Kartu KIS, Inilah Caranya
ID DTKS/BDT adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data ini tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika Anda tidak memiliki ID DTKS/BDT, Anda dapat memiliki opsi lainnya yakni NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang Anda pilih
Baca Juga: Cair pada Februari 2021, Lakukan Cara Ini untuk Subsidi Listrik Gratis, Kartu Sembako dan Bansos BST
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang Anda pilih
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
6. Klik 'Cari'.