Persiapkan Dana Pensiun Sejak Berusia 18 Tahun, Bagaimana Caranya?

- 21 Februari 2023, 22:36 WIB
Ilustrasi tabungan masa tua
Ilustrasi tabungan masa tua /Pixabay/

Menggunakan bjb DPLK, maka jumlah dana dari nasabah akan diinvestasikan untuk dikembangkan ke dalam beberapa instrumen investasi. Seperti reksa dana, saham, pasar uang, dan obligasi.
Nasabah bjb DPLK akan mendapatkan return dari pengembangan dana rata-rata 7 persen berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh perbankan DPLK dalam jangka waktu 25 tahun.

Persentase tersebut masih bisa lebih tinggi lagi jika nasabah bjb DPLK bisa memilih strategi investasi yang tepat.

Baca Juga: Analis: Airbus dan Boeing Mencoba Lebih Fokus untuk Memproduksi Pesawat Jet Berukuran Kecil

Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh bjb DPLK adalah keleluasaan yang diberikan kepada para nasabah untuk memilih frekuensi iuran secara fleksibel. Frekuensi ini dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Calon nasabah juga bisa memilih usia pensiun pada rentang antara 45 hingga 65 tahun.

Selain keleluasaan dalam memilih frekuensi iuran, Widi juga menambahkan jangka waktu penarikan untuk dana yang telah disetorkan bersifat fleksibel. Bagi nasabah yang sudah melakukan setoran minimal selama 2 tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu tahun.

Tiga kali penarikan ini minimal memiliki jarak waktu satu bulan antara satu penarikan ke penarikan berikutnya. Besaran yang bisa diambil adalah 25 persen dari akumulasi iuran dan tidak termasuk dana pengembangan.

Baca Juga: Harga Emas Melemah karena Dolar AS Menguat Menjelang Data Inflasi

Persyaratan untuk menjadi nasabah bjb Dana Pensiun Lembaga Keuangan ini juga sangat mudah, yaitu usia minimal 18 tahun dan menyediakan beberapa dokumen, seperti identitas diri dan berkas pendukung lainnya.

Artinya, untuk bisa mengikuti program DPLK dari bank bjb tidak harus menunggu usia menginjak kepala 3. Pasalnya, program ini sudah dapat diikuti oleh seseorang yang berusia minimal 18 tahun.
Biaya setoran awal untuk menjadi nasabah bjb DPLK mulai dai Rp 100 ribu dan bisa lebih dari itu, tergantung dari kemampuan para nasabah. Sementara, untuk setoran tiap bulannya minimal sebesar Rp 50 ribu.

Jangka waktu pensiun yang bisa dipilih oleh nasabah akan memudahkan dalam melakukan pencairan di kemudian hari. Dana yang disimpan juga dipastikan aman hingga jatuh tempo pencairan. Namun, bagi para nasabah yang perlu untuk melakukan penarikan dini juga diberikan keleluasaan, asalkan sudah memasuki masa kepesertaan selama 2 tahun.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x