Melepas Kondom Tanpa Persetujuan di Tengah Berhubungan Intim Adalah Sebuah Tindak Pidana

- 25 April 2021, 10:11 WIB
Foto ilustrasi kondom dan lingerie. Diam-diam melepaskan kondom tanpa persetujuan ketika tengah berhubungan intim, dianggap pemerkosaan dan itu adalah sebuah tindak pidana.
Foto ilustrasi kondom dan lingerie. Diam-diam melepaskan kondom tanpa persetujuan ketika tengah berhubungan intim, dianggap pemerkosaan dan itu adalah sebuah tindak pidana. /Pixabay/RJA1988

Dia berkata dia harus meninggalkan industri itu karena tersinggung, dan bahkan dia merasa berjuang untuk menanggalkan pakaian di depan pasangannya selama dua tahun.

Pembela sampaikan argumen bahwa tidak ada perencanaan sebelumnya dan laporan budaya tentang pria, yang berasal dari Filipina, secara langsung relevan dengan hukuman tersebut.

Baca Juga: Seorang Guru Mabuk Tak Bisa Mengontrol Diri, Dipecat karena Membawa Muridnya ke Klub Striptis

Hakim Harrop tidak setuju, dengan menyatakan bahwa ada unsur perencanaan yang matang untuk kasus ini karena dia diberitahu berkali-kali bahwa kondom diperlukan dan bahwa pekerja seks adalah korban yang tidak kalah dibandingkan dengan korban lain.

Hakim mengatakan, pria yang telah berada di negara itu sejak 2016, memperkosa pekerja seks di rumah bordil Lower Hutt pada akhir 2018.

Dia mengatakan kepada pengadilan, bahwa Campos diberi tahu bahwa kondom secara hukum diperlukan selama kontak seksual pada awal sesi satu jam, dan beberapa kali selama sesi tersebut.

Baca Juga: ITC Akan Terbangkan 24 Tangki Pengangkut Oksigen Kriogenik ke India

Campos mempertanyakan hal ini, tetapi setuju untuk melanjutkan dengan kondom dan mereka melakukan hubungan seks suka sama suka dengan memakai pelindung, tetapi kemudian mereka berhubungan seks lagi, di mana dia melepas kondom.

Wanita pekerja sex melihat dia melakukan ini dan dia menekankan bahwa dia bertindak tidak tepat, mengibaskan jarinya, dan memintanya memasang kembali, yang dia lakukan sendiri.

Namun, si pria kemudian melepas kondomnya lagi.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Dailystar.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah